MEPAGO.CO Yapen – Berlokasi di Ruangan Sidang DPRD Yapen Jl. Irian Distrik Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen, Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, S.IP, M.I.P, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kepulauan Yapen dalam rangka Pembahasan Dan Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023, Kamis (20/07/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Cyfrianus Y. Mambai, S.Pd, M.Si. Pj. Bupati Yapen, AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H Kapolres Yapen, Yohanes G. Raubaba S.Sos Ketua DPRD Yapen, Erny R. Tania, S. IP Sekda Yapen, seluruh anggota DPRD Yapen dan Para pimpinan OPD Pemkab Yapen.
Saat ditemui awak media disela kegiatannya saat itu, Dandim 1709/Yawa mengatakan bahwa, Rapat Paripurna IV DPRD Yapen kali ini membahas tentang Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pencabutan Perda Larangan Produksi Dan Penjualan Minuman Beralkohol, Perda tentang Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Yapen.
Atas dasar itulah diharapkan, melalui forum musyawarah bersama DPRD dan Pemkab Yapen ini, kiranya dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah/Non APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2023 yang dapat menjaga dan memelihara kondusifitas keamanan diwilayah ini, dan kami pihak Kodim 1709/Yawa bersama Polres Yapen akan terus bersinergi untuk mendukung segala bentuk peraturan daerah maupun seluruh program yang diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia dan juga meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat yang ada diwilayah yang kita cintai dan banggakan ini, tandas Letkol Catur.(Pendim1709)
Editor : Tamrin Sinambela.