Danramil Wartas Bersama Forkopimcam Musnahkan Barang Kedaluwarsa Di Pasar Barapasi

MEPAGO.CO Waropen Atas – Berlokasi di Pasar Tradisional Kampung Barapasi Distrik Waropen Atas Kabupaten Mamberamo Raya, Serma Wiyoto Plh. Danramil 1709-05/Waropen Atas Kodim 1709/Yawa bersama Kapolsek, Kepala Distrik Waropen Atas dan Kepala Kampung Barapasi, melakukan Pemusnahan Barang-barang dagangan kedaluwarsa hasil temuan di dipasar Kampung Barapasi, Sabtu (08/07/2023).

Dijelaskan Plh. Danramil Wartas disela kegiatannya bahwa, Kegiatan pemusnahan barang kedaluwarsa sejumlah 5 kantong yang didapat dari hasil temuan razia para Forkopimcam dan aparat kampung dipasar tradisional barapasi ini, dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan kedaluwarsa bagi seluruh warga diwilayah ini.

Sebab itulah, setelah melakukan razia barang dagangan kedaluwarsa dipasar ini, selanjutnya kami bersama seluruh forkopimcam langsung melakukan pemusnahan barang dengan cara menumpahkan ketanah untuk barang yang berupa cairan dan membakar barang dagangan kering berupa makanan, obat dan bumbu dapur ditempat ini, sambung Serma Wiyoto.

Bersama seluruh Forkopimcam dan aparat kampung, dirinya selaku Danramil diwilayah ini telah berkomitmen untuk melakukan razia barang kedaluwarsa minimal 1 kali dalam sebulan, sehingga dapat mencegah masuk dan beredarnya barang-barang kedaluwarsa yang dapat membahayakan seluruh warga diwilayah ini, tegasnya.(Pendim1709)

 

Editor : Tamrin Sinambela.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *