Di Kampung Sere-Sere, Babinsa Lakukan Mediasi Buat Warga Yang Bertikai

MEPAGO,CO. YAPEN – Berperanaktif di wilayah binaan dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat binaannya, Babinsa Koramil 1709-02/Yapen Timur Kodim 1709/Yawa Sertu Yansen Nuboba bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas, dewan adat dan aparat kampung melakukan mediasi penyelesaian permasalahan antar warga binaannya, yang dilakukan di Balai Kampung Sere-sere Distrik Yapen Timur Kab. Kepulauan Yapen, Selasa (15/03/2022).

Mediasi pertikaian antara EK dan YF yang terjadi atas dasar sengketa tanah yang dimiliki keduanya ini turut disaksikan oleh Ketua Dewan Adat Bonen Waimuri S. Sos, Bhabinkamtibmas Brigpol Ramli, Kepala Kampung yang diwakil oleh Jaliniol samber, Kepala Suku Adrian Wariosi, Serda Hari Yanto Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim.

Diungkapkan Sertu Nuboba melalui siaran persnya kepada mefia bajwa dengan kehadiran dirinya ditengah-tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa batas kepemilikan tanah antar 2 warga binaannya ini, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini”.

“Dalam proses mediasi ini, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan tambahan membuat surat pernyataan dan perjanjian yang disertai tanda tangan diatas materai oleh kedua pihak yang bermasalah, sehingga kedepannya tidak kembali timbul permasalahan yang serupa”, sambung babinsa.

Ketua Dewan Adat Bonen Waimuri, S. Sos, juga turut mengapresiasi kehadiran babinsa dalam mediasi ini, “Terima kasih atas kehadiran Babinsa, sungguh luar biasa karena permasalahan ini dapat segera diatasi dengan baik, sehingga tidak berlanjut dengan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di wilayah ini”, imbuhnya. (***)

 

Efitor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *