MEPAGO.CO. SERUI- Guna memberikan kesadaran bagi pengemudi saat mengendarai kendaraan agar lebih tertib di jalan raya, Polres Yapen bersana Samsat setempat menggelar raziadi halaman Mapolres tadi, Rabu (22/01) pagi.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Karyawan Barus, SH,SIk,MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Jahury kepada Mepago.Co mengatakan bahwa razia kendaraan bermotor adalah langka untuk memberikan kesadaran bagi pengemudi agar setiap membawa kendaraan, pengemudi membawa SIM, STNK.
Disamping itu, kata Jahury, pengemudi saat membawa kendaraan harus menggunakan helm atau pelindung kepala serta kendaraan harus memiliki kaca spion. “Saat razia, puluhan kendaraan roda dan 2 unit truk terjaring, pengemudi tidak membawa SIM dan STNK. Sedangkan kendaraan yang pajak kendaraan sudah lewat waktu, pengemudi atau pemilik kendaraan langsung berurusan dengan pihak Samsat,” tegasnya.
Lebih jauh Sayuri mengatakan bahwa razia bersama Samsat akan digelar satu minggu sekali. “Razia kita gelar, untuk menertibkan para kendaraan yang pajak kendaraannya sudah lewat waktu agar segera dibayarkan pemilik kendaraan, sedangkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap dengan kaca spion, kita berikan keringanan dimana pengemudi melenkapinya baru kendaraannya dibawa,” tandasnya.
Terkait, masih tingginya tunggakan pajak kendaraan akibat kurang sadarnya para pemilik kendaraan membayar pajaknya, lanjut Sayuri, pihaknya bekerjasama akan rutin menggelar razia. Sehingga lewat pembayaran pajak kendaraan tanpa tunggakan akan menambah pendapatan asli daerah kita. “Kita akan dorong pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraannya setiap tahunnya, makanya razia akan rutin digelar 1 minggu sekali,” terangnya. (***)
Editor: Jerry