Diduga Akibat Lilin, Satu Rumah Ludes Terbakar di Sarfambai, Kerugian Capai Rp400 Juta

Petugas Satreskrim Polres Waropen saat melakukan olah TKP kebakaran rumah warga di Kampung Sarfambai, Distrik Waropen Bawah, Senin (30/6/2025). (Ft: Humas Polres)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Kampung Sarfambai, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.40 WIT. Kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang diletakkan di atas freezer oleh pemilik rumah setelah mengalami pemadaman listrik.

Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui I Made Budi Dumariawan, S.H., menjelaskan bahwa pada Senin pagi (30/6) sekitar pukul 08.30 WIT, tim dari Satreskrim Polres Waropen yang dipimpin oleh Ps. Kaur Identifikasi Bripka Hasan M. Manalu, bersama dua anggota lainnya, turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Aris Tarkus Rifurariani, 64 tahun, seorang nelayan yang tinggal seorang diri. Dalam keterangannya kepada petugas, korban mengatakan bahwa malam itu ia menyalakan tiga lilin di dalam rumah karena kehabisan pulsa listrik dan anaknya belum pulang untuk mengisi ulang token. Satu lilin diletakkan di atas freezer di ruang tengah, yang kemudian diduga menjadi sumber api.

Sekitar pukul 23.30 WIT, korban terbangun karena melihat cahaya terang dan mengira listrik telah kembali menyala. Namun setelah membuka mata, ia mendapati api telah membesar dan menyambar dinding serta plafon rumah yang terbuat dari kayu. Korban mengalami luka bakar di lengan kanan dan tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya.

Upaya pemadaman awal dilakukan oleh warga bersama piket Polres Waropen dengan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIT setelah tim dari BPBD Waropen tiba di lokasi dengan peralatan pemadam kebakaran.

Dari hasil pendataan di TKP, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta. Sejumlah barang yang turut terbakar di antaranya:

  • 1 unit rumah
  • 1 unit sepeda motor Honda Revo
  • 2 unit freezer
  • 1 unit kipas angin
  • Mesin babat rumput
  • Mesin parut kelapa
  • Kompor, timbangan, dan perangkat audio (speaker)
  • Dokumen penting seperti ijazah
  • 1 unit senapan angin
  • Berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya

Tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Polres Waropen telah melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mengklarifikasi keterangan korban dan saksi, serta menyusun laporan kepada pimpinan.

Personel yang terlibat dalam olah TKP:

  • Bripka Hasan M. Manalu – Ps. Kaur Ident
  • Bripda Jerry Tanaty – Ba Unit Tipidkor
  • Bripda Ahmad A. F. Sannang – Ba Unit Ident

Kini korban terpaksa menumpang di rumah warga sekitar. Ia berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah berupa tempat tinggal sementara, pakaian, serta kebutuhan pokok lainnya. Seluruh harta bendanya ludes dilalap api, dan ia hanya berhasil menyelamatkan diri dalam kondisi berpakaian seadanya.

Selama proses olah TKP, situasi berjalan aman dan kondusif. (Humas Polres Waropen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *