WAROPEN | MEPAGO.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen memastikan proses pendidikan pada Tahun Ajaran 2025/2026 hingga 2026/2027 akan terus ditingkatkan melalui pengawasan dan evaluasi di seluruh satuan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan agar kualitas pembelajaran di jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA semakin baik dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen, Yosias Koibay, S.Pd., M.Pd., kepada media online mepagi.co di ruang kerjanya.
Yosias menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan monitoring ke berbagai sekolah, baik di wilayah Waren, Urfas, maupun distrik-distrik di wilayah timur dan barat Kabupaten Waropen.
Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi satuan pendidikan melalui laporan para kepala sekolah, sehingga berbagai kendala yang dihadapi dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui hasil monitoring dari para kepala sekolah, kami dapat melihat kondisi riil di setiap satuan pendidikan. Dari situ, dinas bisa mengambil langkah yang tepat agar proses belajar mengajar terus meningkat dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan sektor yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Karena itu,
Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses pembelajaran di setiap sekolah berlangsung sesuai standar dan mampu memenuhi harapan masyarakat Waropen.
Selain peningkatan mutu pendidikan, Yosias juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Bupati telah menginstruksikan agar seluruh proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD, SMP, dan SMA tidak dipungut biaya.
“Sesuai instruksi Bapak Bupati, seluruh pendaftaran masuk sekolah di Kabupaten Waropen harus bebas biaya. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun pada saat penerimaan murid baru. Ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah agar kebijakan sekolah gratis tersebut dipatuhi dan diterapkan secara menyeluruh.
“Kami akan memastikan seluruh sekolah memahami dan menjalankan kebijakan ini. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pendaftaran peserta didik baru di Kabupaten Waropen tidak dikenakan biaya. Pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak tanpa terbebani pungutan,” katanya.
Yosias berharap seluruh sekolah mendukung kebijakan tersebut demi menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan merata, sehingga proses belajar mengajar di Kabupaten Waropen dapat berjalan semakin baik pada tahun ajaran baru.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







