WAROPEN | MEPAGO.CO – DPRK Waropen memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh terkait proses pelepasan lahan untuk kehadiran Yonif TP 860/NSK saat menerima kunjungan kerja dua anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan, Wellem Zaman Bonay dan Ema Duwiri.
Wakil Ketua III DPRK Waropen, Simson Boari, membenarkan pertemuan yang berlangsung di ruang rapat dewan tersebut dengan melibatkan Ketua Komisi A, sejumlah anggota DPRK, serta sekretariat dewan.
“Saya sendiri yang memimpin pertemuan itu. Tujuan mereka datang untuk mengecek sejauh mana langkah DPRK terkait kehadiran Yonif di Waropen,” ujar Simson kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).
Dalam forum tersebut, DPRK menjelaskan tahapan yang telah dilakukan, mulai dari rapat dengar pendapat bersama Dandim 1709/Yawa hingga pertemuan dengan pemilik hak ulayat, yakni masyarakat Suku Oa sebagai pemilik lahan yang direncanakan menjadi lokasi Yonif.
Simson mengungkapkan, surat pelepasan tanah yang sebelumnya dilaporkan telah tersedia ternyata setelah diverifikasi keluarga pemilik hak ulayat ditemukan dugaan pemalsuan sejumlah tanda tangan.
Karena itu, dokumen tersebut kini sedang diperbaiki oleh lima kerek (marga) untuk diganti dengan surat baru sekaligus membatalkan dokumen lama.
“Permasalahan sebenarnya bukan pada kehadiran Yonif, tetapi pada proses pelepasan tanah oleh masyarakat adat. Saat ini administrasinya sedang dibenahi,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana luas lahan juga mengalami penyesuaian dari sebelumnya sekitar 2.000 x 2.000 meter menjadi kurang lebih 1.300 meter panjang dan 500 meter lebar berdasarkan kesepakatan keluarga pemilik hak ulayat.
Menurut Simson, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Waropen berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme agar kehadiran TNI tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa insiden antar-suku pada 31 Januari 2026 berkaitan dengan kehadiran Yonif. “Tidak ada penolakan dari masyarakat adat terhadap Yonif. Yang ada hanya persoalan administrasi pelepasan tanah,” tegasnya.
Melalui pemaparan tersebut, DPRK berharap DPR Papua memperoleh gambaran utuh bahwa pemerintah daerah dan legislatif telah mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas serta memastikan rencana pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
