Simulasi Pemilu di Kampung Torei, Distrik Inggerus. Eduard Norman Banua, nomor urut 1, memberikan panduan tuntas: ‘Warna kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten. Cukup satu kali mencoblos gambar partai atau nomor urut, pilihannya sah. Ayo, warga Distrik Inggerus, berikan suara terbaik untuk masa depan, Jumat 2 Februari 2024. (Ft: Tamrin Sinambela)
WAROPEN | MEPAGO,CO – Calon Anggota DPRD Provinsi Papua, Edward Norman Banua, nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (6) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen, memberikan arahan yang sangat diperlukan kepada warga Distrik Inggerus.
Dalam simulasi Pemilu di Kampung Torei, Edward Norman Banua menjelaskan bahwa surat suara warna kuning diperuntukkan untuk DPR RI, warna biru untuk DPRD Provinsi Papua, dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten.
Ia menegaskan bahwa mencoblos gambar partai satu kali dianggap sah, begitu pula mencoblos nomor urut.
Edward Norman Banua mengajak warga Distrik Inggerus untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 November 2024.
Sebuah langkah edukatif untuk memastikan partisipasi yang optimal dalam demokrasi.
Editor: Tamrin Sinambela