Eggi Sudjana Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Uncategorized499 Dilihat

Tersangka dugaan makar Eggi Sudjana meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan itu diajukan Eggi lewat surat ke presiden dengan nomor surat 03/AH-P/IX/2019, Selasa (17/9) lalu. Surat ini juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Tim pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni Nasution menjelaskan, tujuan Eggi mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi ini untuk menghentikan kasus dugaan makar yang dituduhkan kepadanya.

“Saya berharap bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengambil keputusan yang terbaik terhadap Eggi Sudjana, dalam artian untuk menghentikan perkara ini. Kenapa? Karena tidak ada niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Tidak mungkin Eggi menggulingkan pemerintahan yang sah,” ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurutnya, pemerintahan sah yang dimaksud adalah Presiden RI. Oleh karenanya pihaknya memohon klarifikasi kepada presiden.

“Apakah benar Yang Mulia Presiden RI Joko Widodo, baik selaku Kepala Negara RI maupun selaku Kepala Pemerintahan RI merasa pernah di ganggu dan atau ‘digulingkan’ oleh perbuatan Eggi tersebut?” tanya Pitra yang datang bersama anggota tim kuasa hukum Eggi lainnya, Alamsyah.

Pihaknya juga berharap Presiden Jokowi dapat memberikan klarifikasi atas pertanyaan itu.

Sementara itu, Alamsyah menyatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri cq Kapolda Metro Jaya.

Alamsyah juga meminta kasus kliennya dihentikan lantaran berkas-berkas Eggi sudah dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik.

Menurutnya, ada unsur-unsur yang tidak terpenuhi. Namun, ia tak bisa menjelaskan hal itu secara detail, karena bukan wewenangnya.

“Yang tahu detailnya penyidik Polri. Yang jelas waktu saya memohon penghentian penyidikan, suratnya saya tembuskan ke Kejagung dan Kejati,” ujarnya.

Sumber: https://akuratnews.com/eggi-sudjana-minta-perlindungan-hukum-ke-presiden-jokowi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *