Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., saat menyerahkan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada penerima hibah keagamaan. Pemerintah Kabupaten Waropen mengalokasikan total dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk mendukung pelayanan keagamaan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan, serta pendidikan mahasiswa. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menyalurkan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi Rp15 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi tokoh agama, lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, serta mahasiswa penerima bantuan biaya studi akhir.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., di Aula Gedung Klasis GKI Kabupaten Waropen, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa alokasi dana hibah tahun 2026 dibagi ke dalam tiga program utama dengan sasaran dan sumber pendanaan yang berbeda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertama, insentif bagi tokoh agama sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan jumlah penerima sebanyak 255 orang. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peran tokoh agama dalam pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Kedua, hibah bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Program ini menyasar 103 lembaga dan organisasi yang memenuhi ketentuan sebagai penerima hibah.
Ketiga, bantuan biaya studi akhir mahasiswa sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari Dana Otsus, dengan jumlah penerima sebanyak 360 mahasiswa. Mereka terdiri atas 347 mahasiswa program studi umum dan 13 mahasiswa kedokteran.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung penyelesaian pendidikan pada jenjang Diploma III (D3), Diploma IV (D4), dan Strata 1 (S1), sesuai ketentuan program.
Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa ketiga program tersebut memiliki sasaran yang berbeda, tetapi berada dalam satu tujuan, yakni memperkuat kehidupan masyarakat, mendukung peran lembaga dan organisasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Waropen.
Menurutnya, penyaluran dana hibah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan keagamaan, aktivitas kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan, serta keberlanjutan pendidikan generasi muda Waropen.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola dana hibah agar memastikan proses penyaluran dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini harus dikelola dengan baik. Kita memberikan bantuan untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bagian Kesra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh jajaran yang telah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran bantuan hibah tersebut.
Kegiatan penyerahan bantuan ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRK Waropen, Perwira Penghubung (Pabung) 1709/Yawa, Kabag Ops Polres Waropen, Ketua TP PKK Kabupaten Waropen, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), para staf ahli Bupati, para asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala distrik, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hamba Tuhan, pastor, ustaz, serta para penerima bantuan.
Penulis: Tamrin S
Editor: Tamrin Sinambela







