Frans Sanadi Kembali Calonkan Ketua Golkar Yapen Ajang Musda Ke-X

MEPAGO.CO, SERUI – Kans Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA untuk kembali memimpin partai tertua berlambang pohon beringin di kabupaten kepulauan Yapen besutan Airlangga Hartarto, sangat besar pada ajang Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X, yang akan digelar besok, Kamis (27/01/2021) di gedung Pemuda KNPI Yapen di jalan Hasanuddin.

Disamping, Frans Sanadi pernah mengenyam sebagai Ketua DPD Golkar Yapen, kini menjabat sebagai  Wakil Bupati kabupaten kepulauan Yapen sampai 16 Oktober 2022, sosoknya yang sangat merakyat, rendah hati dan tidak sombong salah satu modal yang dimilikinya untuk kembali memimpin Golkar Yapen.

Frans Sanadi, juga memiliki segudang pengalaman berorganisasi yaitu pernah memimpin Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Yapen. Sedangkan pengalaman pemerintahan, Frans Sanadi sudah makan banyak garam ketika meniti karir mulai staf sampai menjadi pejabat, hingga akhirnya mendampingi Bupati Tonny Tesar, S.Sos sebagai Wabup selama 2 periode.

Modal itu, kian memuluskan langkah Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA untuk kembali menakhodai Golkar Yapen untuk lima tahun, di ajang Musda besok.

Frans Sanadi ketika ditemui media online Mepago.Co disekretariat Golkar di jalan Hasanuddin, Rabu (26/01/2021), Sanadi mengakui bahwa dirinya siap kembali mencalonkan Ketua Golkar Yapen, periode 2020-2025 pada Musda ke-X. “Besok kami akan gelar Musda ke-X, saya salah satu Kandidat maju sebagai Ketua Golkar Yapen,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang didapat Mepago.co dari sekretariat Golkar, petinggi Golkar dari Provinsi Papua sudah tiba di Kota kembang julukan ACIS, untuk membuka Musda Golkar ke-X di Yapen. Sedangkan kandidat maju untuk Ketua Golkar Yapen, 3 politisi partai Golkar telah siap bertarung di Musda.

Tentu mereka yang bertarung di ajang Musda ke-X, untuk menakhodai Golkar Yapen selama lima tahun kedepan, mereka adalah politisi partai Golkar yang terbaik. Dan persiapan mereka pun untuk menghelat Musda, sudah mantap. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Karya Jurnalistik Dilindungi UU