IKP 2019 Papua Dinilai  Meningkat

Papua107 Dilihat

–  Sesuai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019 yang dirilis dewan pers pusat, IKP Papua dinilai meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya, IPK Papua meningkat 58-24, sebelumnya angkanya 66.56.

Hal ini terungkap saat berlangsung Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019 di Hotel Aston, Senin 25 November 2019. Pemateri diantaranya, Yosep Adi Prasetyo mantan anggota dewan pers. Ketua PWI provinsi Papua, Abdul Munib, Kompol Anton mewakili Humas Polda Papua, Agung Dharmajaya Ketua komisi hukum dan perundangan dewan pers. Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Viktor Mambor. Turut hadir pimpinan redaksi masing-masing media cetak, media elektronik, media on-line Jayapura dan kontributor media Nasional.

Mengawali sosialisasi, Viktor Mambor sebagai moderator mengatakan peningkatan IKP Papua sangat signifikan. Banyak indikator terkait penilaian itu walaupun sesungguhnya posisi Papua paling bawah. Tentunya ini kata Viktor menjadi beban berat bagi semua elemen wartawan di Papua, bagaiman meningkatkan indeks ini bisa lebih baik lagi.

Agung Dharmajaya Ketu komisi hukum dan perundangan dewan pers menilai dari tahun ke tahun IKP Papua semakin naik. Sesuai survei tahun 2018-2019 dari 34 provinsi scor tertinggi diraih Sultra 84, 84 sebelumnya Aceh)  Papua terendah 66.56. ‘’Ini angka meningkat sebelumnya angkanya 58.24,’’ jelasnya.

Yosep Adi Prasetyo mantan anggota dewan pers mengatakan pejabat tidak diwajibkan memberikan informasi kepada wartawan, tetapi setiap instansi wajib memberikan informasi untuk diketahui masyarakat. ‘’ Jadi setiap pejabat bukan diwajibkan menyampaikan informasi. Yang diwajibkan adalah instansinya. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah wajib membentuk juru bicaranya,’’ imbuhnya.

Tak lupa pula Yoseph mengingatkan agar wartawan selalu mengembangkan investigasi. ‘’Wartawan jangan hanya berharap informasi dari si pejabat. Wartawan harus bisa menggali informasi lewat investigasi sehingga data -data yang disajikan kepada publik jelas, tidak asal bilang katanya.’’ (****)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *