MEPAGO.CO. JAYAPURA- Dalam rangka mensukseskan ajang multievent yang digelar 4 tahun sekali di tanah Papua, maka untuk menyelesaikan masalah selama PON XX berlangsung di Papua, maka dibentuk dewan hakim PON XX di empat klaster.
Hal itu disampaikan ketua dewan hakim Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH.,MH. Dalam siaran pers yang diterima redaksi MEPAGO.CO. Dewan Hakim menurut Sigit di bentuk di kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan kabupaten Merauke. ‘’Kita harapkan dengan terbentuknya dewan hakim di empat klaster, setiap penyelesaian permasalahan selama berlangsung PON XX diharapkan mampu mewujudkan suatu keputusan yang adil, bermanfaat dan memberikan kepastian hukum,’’ kata Sigit.
Dengan demikian ujar Sigit, penyelenggaran PON XX di Papua ini akan memberikan nilai tambah bagi Papua. Artinya kata dia, setiap ada masalah, dewan hakim akan bersidang cepat. Hal ini penting mengingat keputusannya sangat ditunggu oleh pemain, kontingen atau penyelenggara. ‘’Jadi kita harapkan dengan adanya dewan kehakiman, setiap permasalahan yang terjadi dilapangan cepat diselesaikan sehingga semua merasa puas,’’ katanya. (***)
Editor : Robin Sinambela