James Rumatora Dihadapan Para Caleg Nasdem Minta Teruskan Gerakan Perubahan

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua DPD Partai Nasdem Kepulauan Yapen, James Rumatora, S.Sos menegaskan bahwa proses politik melalui kampanye tatap muka merupakan sarana pendidikan politik kepada seluruh masyarakat sebagai pemegang mandat kedaulatan yang tentunya diharapkan dapat memberikan partisipasi aktif dalam menentukan pilihannya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Disamping itu, lanjut Rumatora bahwa dalam Pemilu legislatif, tidak ada yang namanya visi dan misi calon anggota legislatif melainkan hanya ada visi dan misi partai politik Nasdem agar dapat di mengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat.

Pasti masyarakat akan bertanya kenapa demikian??? Karena ketika para Caleg nantinya terpilih menjadi anggota DPR maka mereka akan diatur oleh tata tertib dewan tetapi juga akan mengikuti arah kebijakan dan perintah partai melalui keputusan politik yang disampaikan oleh pimpinan fraksi yang adalah organ dan perpanjangan tangan apalagi jika partai politik hanya memiliki  keterwakilan di lembaga legislatif.

Oleh kareba itu di acara kampanye tatap muka di Kampung Pasir Putih, ia bersama seluruh pengurus dan kader serta seluruh calon legislatif partai Nasdem menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk memberikan dukungan politik penuh kepada seluruh Caleg Partai Nasdem baik ditingkat DPR-RI, DPRP Provinsi Papua dan DPRD Kabupaten, alhasil lewat pemilu tahun mendatang Partai Nasdem akan miliki Fraksi di lembaga legislatif.

Sehingga adanya sinergitas dan kesinambungan program pembangunan dapat kita raih bersama sesuai harapan masyarakat di Kepulauan ini.

“Saya ingin berpesan bahwa pilihan kita boleh beda akan tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga dan terbina baik. Mari kita berdemokrasi dengan santun dan harmoni, sebab musuh utama kita bersama adalah kebodohan dan kemiskinan,” tegasnya dihadapan ratusan kader dan massa pendukung partai Nasdem.

Dikatakannya, bahwa perubahan total adalah sesuatu yang sangat sulit, akan tetapi totalitas dalam menuju perubahan adalah sutau keharusan bagi seluruh kader Nasdem yang nantinya mendapatkan kepercayaan rakyat untuk menduduki kursi dewan yang terhormat. Niscaya Tuhan yang maha kuasa menolong dan memberkati perjuangan kita bersama, terangnya.

Lebih jauh Rumatora mengemukakan bahwa Partai Nasdem adalah salah satu partai politik peserta Pemili tahun 2024 dan berada pada nomor urut 5 dari 18 Partai Politik Kontestan Pemilu yang ada.

Partai Nasdem adalah parpol yang terbuka untuk siapa saja seluruh anak bangsa baik yang memiliki profesi sebagai wiraswasta, petani buruh, nelayan, tukang ojek, penjual pinang bahkan para pengecer minyak sekalipun bisa berada didalamnya, akunya.

Tag line partai Nasdem adalah gerakan perubahan disetiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kehadiran partai Nasdem dalam blantika perpolitikan nasional turut mempengaruhi dinamika dan konstalasi pembangunan bangsa dan negara kita tercinta Indonesia.

Adapun visi partai Nasdem adalah

1. Indonesia yang merdeka sebagai bangsa  dan negara yang berdaulat secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya, sedangkan misi membangun politik demokratis berkeadilan, menciptakan tata ulang demokrasi yang membuka partisipasi politik rakyat dengan cara membuka akses masyarakat secara keseluruhan, mengembangkan model pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuay karakter bangsa, serta melakukan perubahan menuju efisiensi sistem pemilihan umum, memantapkan  reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem  pelayanan masyarakat dan menjadikan UUD 1945 sebagai kontrak politik kebangsaan.

2. Menciptakan demokrasi ekonomi dengan terciptanya partisipasi dan akses masyarakat dalam kehidupan ekonomi negara termasuk Nasdem didalamnya. Distribusi ekonomi yang adil dan merata yang akan berujung pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.  Dalam mewujudkan cita-cita ini  maka perlu mendoring penciptaan lapangan kerja, sistem jaminan sosiak nasiinal serta mendoring kemandirian tingkat lokal

3. Menjadikan gotong royong sebagai karakter bangsa. Dalam mewujudkan ini, maka sistem yang menjamin terlaksananya sistem pendidikan nasional yang terstruktur dan menjamin hak memperoleh dan menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *