GANDENG POLSEK POOM, SATGAS TMMD KODIM 1709/YAWA BERIKAN PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA

MEPAGO,CO. YAPEN – Dalam rangka mewujudkan seluruh lapisan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum, serta patuh terhadap segala norma-norma yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Satgas TMMD ke-113 Kodim 1709/Yawa bekerjasama dengan Polsek Poom menggelar Kegiatan Non Fisik berupa Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada seluruh warga yang berlokasi di Balai Kampung Humbe Hawai Distrik Poom Kab. Kepulauan Yapen, Sabtu (04/06/2022).

Dalam sambutannya, Danki Satgas TMMD Kapten Inf Albertus Ansanay mengatakan, “Dalam kegiatan non fisik program TMMD ke-113 ini, pihaknya menggandeng Polsek Poom untuk memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas bagi seluruh lapisan warga masyarakat diwilayah ini, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan norma-norma yang berlaku kepada warga masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dan mengerti serta patuh dan taat kepada hukum yang berlaku, sehingga kamtibmas diwilayah ini pun akan selalu kondusif”.

“Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan, untuk mengantisipasi potensi gangguan itulah, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan, dan setelah warga masyarakat mendapatkan penyuluhan hukum dan penjelasan ini, diharapkan mereka dapat mengerti yang dimaksudkan dengan taat hukum dan sadar akan segala norma dan peraturan yang berlaku”, harap Kapten Ansanay.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Poom Ipda Romi selaku pembawa materi, Kepala kampung Poom I Yusak Kapitarau, Sekretaris Kampung Humbehawai Lita Faula Berotabui, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh pemuda beserta masyarakat Kampung Poom I dan Kampung Humbehawai. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *