Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menyerahkan Surat Perintah Bupati tentang pengangkatan dr. Jenggo Suwarko sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 menjadi momen istimewa bagi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen. Pasalnya, pada hari yang sama, Rabu (11/11/2025), dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan dari pejabat lama kepada pejabat baru di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Jalan SMAN Waren, Distrik Waropen Bawah.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti prosesi sertijab Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, yang dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mote secara resmi menetapkan dr. Jenggo Suwarko sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, menggantikan Robert O. Mbaubedari, M.Kes., Ns., yang kini dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan.
Diketahui, dr. Jenggo sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Kabupaten Supiori. Kehadirannya disambut hangat oleh seluruh jajaran pegawai Dinas Kesehatan yang telah mengenal sosoknya sebagai figur profesional, disiplin, dan berpengalaman di bidang pelayanan kesehatan.
“Rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Semua dilakukan berdasarkan kebutuhan, pertimbangan aturan, dan hasil evaluasi kinerja,” ujar Bupati Mote dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana pun sesuai dengan panggilan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menegaskan, mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi agar lebih efektif dan dinamis.
“Penempatan seseorang dalam jabatan adalah keputusan organisasi, bukan keinginan pribadi. Jabatan tidak ada yang abadi, yang abadi adalah pengabdian kita untuk Waropen,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya segera menyiapkan tahapan seleksi jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan melalui mekanisme lelang jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, posisi Pelaksana Tugas (Plt.) memiliki keterbatasan, terutama dalam hal tunjangan jabatan dan kenaikan pangkat, sehingga perlu segera diisi pejabat definitif untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Ke depan, semua jabatan eselon di Waropen harus diisi pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan maksimal,” tandas Bupati Mote.
Di akhir sambutannya, Bupati Mote menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Robert O. Mbaubedari, atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
“Terima kasih kepada Plt. yang lama atas pengabdian dan tanggung jawabnya. Kita semua memiliki tugas yang sama untuk membangun sektor kesehatan Waropen agar semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Bupati.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
