Lima pejabat eselon IVa resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi. (Ft: Dok)
YAPEN | MEPAGO.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Hezer, S.H., M.H., melantik sejumlah pejabat struktural Eselon IVa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Kepulauan Yapen sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
Pelantikan ini mencakup lima jabatan strategis, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Dewi Sitindaon, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum; Tumpak Magasi Sitohang, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen; Bambang Sijadmiko, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus; Agung Setyolaksono Atmojo, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; serta Johan Mauri, S.H. sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam sambutannya melalui siaran pers yang diterima media ini, Kajari Tumpal Eben Hezer menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat membantu pimpinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kejaksaan secara profesional.
Ia juga meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, melaksanakan tugas secara optimal, serta terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi. Saya berharap seluruh pejabat dapat bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Editor: Tamrin Sinambela
