Kapolda Akan Tindak Tegas Aktor Pengrusakan Kantor Pemkab Waropen

MEPAGO.CO.WAREN – Siapa pun orangnya, aktor atau dalang pembakaran dan pengrusakan sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw saat tatap muka bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Waropen, para Asisten Setda, dan para pejabat di jajaran organissi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh gereja, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan para ASN dan elemen masyarakat lainnya di Waren.

Pengrusakan dan pembakaran sejumlah kantor di lingkup Pemkab Waropen,  menurut Kapolda, tim penyidik Polres Waropen sudah mengantongi bukti-bukti kuat, siapa sebenarnya biang kerok pelakunya. “Kurang lebih 13 orang, dalang pembakaran dan pengrusakan kantor Pemkab Waropen. 1 orang sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Namun demikian penyidik akan terus kerja keras, melakukan pemeriksaan teehadap 9 orang saksi. Bahkan saksi ini, kelak akan bertambah untuk membantu dan mempercepat penyidikan oleh tim penyidik. ‘’Kasus pembakaran dan pengrusakan sejumlah kantor milik Pemkab Waropen,’’ kata Kapolda.

Pengrusakan dan pembakaran sejumlah kantor Pemerintah kata dia suatu tindakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu. ‘’Jadi iapapun dalang atau pelaku, yang menyebabkan terjadinya kebakaran dan kerusakan di sejumlah kantor milik Pemkab Waropen, hukum harus ditegakkan untuk menindak para pelakunya,’’ tegasnya.

Penanganan kasusnya, tidak boleh diintervensi siapapun. Oleh karena itu, ia mengingatkan Kapolres dan tim penyidik Polres Waropen mematuhi dan menegakkan mekanisme penyidikan yang baik. Disamping itu, menjalin hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan masing-masing OPD sehingga kasus pembakaran dan pengrusakan akan terungkap baik.

Sekedar diketahui bahwa kasus pembakaran dan pengrusakan sejumlah kantor milik Pemkab Waropen, hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIT. Diduga kasus terjadi akibat penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka gratifikasi 19 Milyar. Untuk melihat dan mengetahui langsung paska pengrusakan dan pembakaran orang nomor satu Polri di Polda Papua dan orang nomor satu TNI di Kodam XVII Cenderawasih bersama-sama hadir di Waropen, Senin (09/03/2020). 

Pangdam transit di Yapen dari Biak-Stevanus Rumbewas menggunakan jasa masakapai Trigana Air kemudian menggunakan speedboat Serui-Waropen sedangkan Kapolda Papua menggunakan pesawat carteran ke Bandara Botawa Waropen. Sementara untuk pulang, Kapolda mengajak Pangdam untuk sama-sama naik pesawat Carteran dari Botawa.

Pembakaran dan pengrusakan sejumlah kantor milik Pemkab Waropen, jelas perbuatan melanggar hokum yang tidak bisa ditolerir. Sehingga, siapapun dalang atau pelakunya, harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum.(***) 

Editor:  Jerry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *