Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih saat melintas lintasan baru pada pada ujian SIM C dengan model huruf S. (Foto: Humas Polres)
Kegiatan tersebut, menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan SIM khususnya pada tes jalur angka delapan dan zig-zag dan setelah di lakukan pengkajian ulang, maka petunjuk dari Korlantas Polri di rubah jalur tes lintasannya.
“Terkait perubahan jalur lintasan, pihak kami menyesuaikan dengan Koorlantas Mabes Polri yakni sebelumnya menggunakan angka delapan saat ini menjadi huruf S,” tandas AKBP Herzoni Saragih.
Ia berharap, dengan adanya perubahan lintasan peraktek SIM C ini, lebih mempermudah masyarakat yang mau membuat atau mengurus SIM baru secara khusus pengendara bermotor.
Dalam kegiatan uji perubahan lintasan ini, juga melibatkan beberapa masyarakat umum guna melakukan tes uji lintasan secara langsung dan di ungkapkan lintasan baru ini lebih mudah dari sebelumnya. (***)
Editor: Tamrin Sinambela