Kejari Yapen dan Perum Bulog KCP Serui Teken MoU

Kajari Yapen Hendry Marulitua didampingi Kasi Datun Dewi Sitindaon bersama Kepala Perum Bulog Kansilog Serui Sarman saat menunjukkan kesepakatan atau MoU yang sudah di teken. (Foto: Tanrin Sinambela)

MEPAGO,CO. YAPEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Perum Bulog Kansilog Serui melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU tersebut dilaksanakan di aula Kejari Serui di Jl Sumatera Rabu 18 Mei 2022, turut hadir mendampingi Kajari Marulitua adalah Kasi pidsus Dicky M Saputra, SH, Kasi Pidum Ramti Butar-Butar, SH, Kasi Datun Dewi Sitindaon, SH, Kasubag BIN Elin Supriyanti, SE,SH, bersama para Kasubsi serta jajaran Perum Bulog kantor cabang pembantu (KCP) Serui.

MoU ditandatangani oleh Kajari Yapen, Hendry Marulitua Sagala, SH, MH selaku pengacara negara dan Sarman SE selaku Kepala Perum Bulog Kansilog Serui yang wilayah kerjanya juga meliputi wilayah Kabupaten Yapen, Kabupaten Waropen dan beberapa Distrik Kabupaten Mamberamo Raya.

Kajari Yapen Hendry Marulitua Sagala, SH, MH menjelaskan bahwa  penandatanganan MoU  merupakan implementasi pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang mengacu pada peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Sedangkan tata laksana Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Pada kesempatan itu, Kajari mengharapkan kerjasama seperti ini hendaknya diikuti oleh berbagai instnasi lainnya terkait dengan masalah hukum lainnya.

Kejari sebagai pengacara negara berkewajiban memberikan pendampingan hukum,. ungkapnya

Ditempat yang sama, Kepala Perum Bulog KCP Serui, Sarman, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejari Serui lebih khususnya bapak Kajari yang sudah menekan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya MoU ini, kedepan apabila terjadi permasalahan hukum, Kejari Serui sudah bisa memberikan pendampingan,” ungkapnya.

Sekedar dketahui, baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua Sagala, SH, MH bersama seluruh stake holdernya sudah membuat berbagai terobosan untuk penegakan hukum di daerah ini. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *