BB 20 Perkara Selama Tahun 2021, Dimusnahkan Jajaran Kejari Bersama Polres Kepulauan Yapen

MEPAGO,CO. YAPEN – Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen menggelar pemusnahan puluhan barang bukti di halaman kantor Kejari di jalan Sumatera, Kamis 1 Agustus 2022.

Pemusnahan BB hasil 20 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrach dan para pelakunya sudah di pidana,

Inilah hasil tindak pidana sepanjang tahun 2021 di wilayah hukum Polres Yapen maupun Polres Waropen dengan barang bukti baik itu narkotika, alat alat yang di gunakan pelaku dalam tindakan kriminal, hingga pakaian yang di gunakan oleh para pelaku.

Pemusnahan barang bukti ini juga di hadiri oleh Wakapolres Yapen mewakili Kapolres Yapen, Kasat ResNarkoba Polres Yapen, KBO Sat Reskrim, perwakilan dari Pengadilan Negeri Serui para jaksa dan staf di jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.

Kepala kejaksaan negeri kepulauan Yapen Hendry Marulitua, SH, MH mengemukakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini untuk mendukung penanganan perkara terlebih narkotika dan pemusnahan ini di pastukan sudah bisa di musnahkan.

“Ada dua puluh perkara dengan puluhan barang bukti yang hari ini baik narkotika, sajam, pakaian dan beberapa item lainnya, tentunya ini semua harus musnahkan,” ungkap Hendry Marulitua

Sementara itu, Kapolres melalui Wakapolres Yapen, Kompol.  Hardi memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri kepulauan yapen yang telah melakukan pemusnahan barang bukti mengingat telah memiliki kekuatan hukum tetap maka harus di musnahkan.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri kepulauan yapen yang telah memusnahkan berbagai barang bukti ini, tentunya ini merupakan dukungan dalam memberantas tindakan kejahatan khususnya di yapen,” ucap. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *