Kemendagri: Rekrutmen Pj Kepala Daerah Lebih Tajam dari Pilkada Langsung

MEPAGO,CO. JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai rekrutmen Penjabat (Pj) Kepala Daerah lebih tajam dibanding Pilkada langsung. Hal tersebut untuk memastikan netralitas dari Pj Kepala Daerah itu, agar tak ada stigma jika Pj Kepala Daerah tersebut merupakan ‘titipan’ dari seseorang.
“Ini penting, untuk melihat apakah Pj Pj itu orangnya netral atau tidak. Jangan nanti ada stigma, seolah-olah Pj itu orang si A atau si B,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Akmal mengatakan setiap kandidat Pj akan diprofiling berdasarkan perspektif masing-masing. Dia menuturkan nantinya semua pihak terkait membuat catatan masing-masing terhadap setiap calon yang diusulkan.

“Makanya saya bilang kalau bapak ibu tidak mau dikupas, data-data dirinya, jangan pernah mencalonkan diri jadi calon Pj,” paparnya.

Dia menjelaskan jika Pj Kepala Daerah dipilih dengan proses yang ketat. Dalam proses seleksi nanti, kata Akmal, semua kandidat akan ‘ditelanjangi secara lebih terbuka’.

“Akhirnya semua ketahuan, transaksi rekening semua, akhirnya semua ketahuan transaksi digital-digitalnya. Kita ingin mencari siapa? Kita ingin mencari orang yang netral. Karena mereka akan menjadi bagian untuk mengawasi nanti proses ke depan,” ungkap dia.

Dikutip dari laman resmi detiknews, Jumat 29 September 2023, Akmal pun mengimbau jika ada Pj Kepala Daerah yang tak netral, untuk melaporkannya kepada Kemendagri. Sebab, kata dia, mereka diproses dengan ketat untuk memastikan jika mereka netral.

“Jadi kalau ada mereka yg tidak netral, kabari kita. Karena mereka hadir melalui proses yang kita ingin netral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan Pj Kepala Daerah saat ini dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu, kata Akmal, lantaran saat ini tengah dalam situasi tahun politik.

“Sehingga semua dipimpin oleh presiden, baik bupati, wali kota atau gubernur dipimpin langsung oleh presiden,” ungkap Akmal.

“Jadi mohon maaf sekali lagi kami Kemendagri walaupun UU memerintah untuk bupati dan wali kota itu cukup di SK-kan oleh Kemendagri, tetapi sekali lagi Pak Menteri kami mengatakan agar sekali lagi ini tahun politik, kita tidak mau jadi persoalan pertanyaan macam-macam udah, kita serahkan mekanismenya seperti itu,” lanjutnya.

“Itulah yang berkaitan dengan kebijakan kami menghadirkan Pj-Pj, agar sekali lagi Pj-Pj yang hadir betul-betul mereka yang memiliki kompetensi dan netralitas, tidak memihak pada pihak manapun,” tuturnya. (***)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *