Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, PD Papua Akan Gelar Ibadah dan Bakar Batu

Wakil ketua DPD Partai Demokrat Papua, RHP bersama jajaran pengurus DPD PD Papua saat menggelar jumpa pers di sekretariat DPD PD Kotaraja, Rabu malam 31 Maret 2021. (FT : IST)

Sebagai Bentuk Ucapan Syukuran Kemenangan AHY

MEPAGO.CO. JAYAPURA–Menyusul Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang secara resmi menolak permohonan SK Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang dan mengakui Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti  Yudhoyono (AHY).

Hal ini Disambut suka cita oleh para pendukung partai berlambang bintang mercy itu di Provinsi Papua. Bahkan rencananya sebagai ucapan syukur DPD Partai Demokrat Provinsi Papua berencana akan menggelar ibadah syukur dan acara bakar batu pekan depan.

Secara adat kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, sekalipun di dalam partai tidak diatur hal itu. Tetapi secara adat orang Papua pihaknya sudah pernah nyatakan perang untuk mendukung AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat menyusul KLB di Deli Serdang Sumatera Utara.

‘’Nah, setelah mendengar putusan tadi, jajaran Partai Demokrat Papua pada hari Selasa depan 6 April 2021, kami akan melakukan syukuran, kami pengurus Partai Demokrat Papua akan melakukan doa syukur, dengan cara adat yaitu bakar batu di Koya,”kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak menjawab pertanyaan wartawan saat menggelar  Konferensi Pers di Kantor DPD Partai Demokrat Papua menanggapi putusan Kemenkumham, Rabu malam 31 Maret 2021.

Sementara itu saat ditanya tanggapannya terkait keputusan Kemenkumham, RHP sapaan akrabnya yang didampingi seluruh kader partai tak bisa menyembunyikan rasa bhagianya, RHP menyampaikan rasa terima kasih dimana pada Rabu siang, melalui Kemenkumham telah menolak permohonan SK Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang.

“Ini membuktikan bahwa negara telah menghargai partai politik (Parpol) lebih khusus partai Demokrat, salah satu partai besar yang sudah mempunyai kontrubusi bagi negara ini,”ujarnya.

RHP mewakili Ketua DPD Partai Demokrat Papua dan jajaran juga menyampaikan terima kasih khususnya kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri, yang telah menerima keinginan dan suara hati dari pada Partai Demokrat melalui Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).   “Oleh karena terbukti melalui keputusan Pemerintah, menolak KLB. Dan AHY tetap sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,”katanya.

Untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh pengurus Partai Demokrat yang ada 34 Provinsi, agar bergandengan tangan bersama-sama berjuang kibarkan Panji Demokrat agar lebih baik dan lebih maju.

Dalam konferensi pers itu ternyata ada dua anggota salah satu DPC Partai Demokrat dari Papua yang sah mengikuti KLB di Deli Serdang. Sedangkan 11 orang lainnya bukan anggota partai. “Kami tidak akan memecat. Namun pada prinsipnya PD membuka diri. Dan kami berharap teman-teman ini bisa bergabung kembali untuk sama-sama membesarkan partai Demokrat di Provinsi Papua,”tandasnya.

Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko

Seperti  yang dilansir redaksi dari OkeNews. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Medan.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna beralasan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang. Oleh karena itu, kata dia Kemekumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.

“Jika KLB Deli Serdang merasa tidak sesuai UU Partai Politik silahkan digugat. Sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif transparan memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara. Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal. (ist)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *