Karolis Tanawani (Ft: Doc/mepago.co)
SERUI | MEPAGO,CO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani, SKM, MPH mengklarifikasi insiden patahnya ring balok pada pembangunan tahap 1 Puskesmas Warari di Kampung Imandoa, Distrik Anotaueri. Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023 ini dialokasikan sebesar 1,9 miliar rupiah untuk pembangunan fisik dan 1,5 miliar rupiah untuk pematangan lahan.
Karolis saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024, ia menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Warari dimulai setelah adanya kesepakatan lisan antara pemilik tanah dan Penjabat Bupati saat itu, Pak Mambay, yang memungkinkan penggunaan lahan pertanian untuk pembangunan puskesmas. Setelah kesepakatan tercapai, dana dialokasikan dan pembangunan dilakukan oleh CV Golden Deka Yane, sebuah perusahaan dari luar Serui.
Menurut Karolis, pekerjaan ini sudah berlangsung sesuai kontrak, di mana setiap pencairan dana didasarkan pada progres fisik di lapangan yang diawasi oleh konsultan pengawas. “Kondisi pembangunan fisik saat ini sesuai dengan jumlah uang sebesar 1,9 miliar rupiah,” tambahnya.
Terkait insiden patahnya ring balok, Karolis menyatakan bahwa setelah pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pemilik tanah meminta pembayaran lokasi segera dilakukan. Hingga kini, lahan pembangunan Puskesmas Warari belum dibayarkan, sehingga terjadi intimidasi dari pihak pemilik tanah terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. “Intimidasi dilakukan melalui telepon, dengan ancaman merusak bangunan jika ganti rugi tanah tidak dibayarkan,” ujarnya.
Karolis menegaskan akan memanggil konsultan dan melakukan pengecekan ulang. Jika ditemukan bukti pengrusakan oleh pemilik tanah, ia berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Jika itu benar terjadi, maka itu adalah tindakan pengrusakan,” tegasnya. Ia juga menyayangkan tindakan oknum-oknum yang mengancam kontraktor dan tidak datang langsung ke kantor dinas untuk klarifikasi.
“Pembangunan Puskesmas Warari adalah kebijakan Penjabat Bupati lama, Pak Mambay. Dinas Kesehatan hanya pengguna dan pengelola setelah selesai dibangun, sementara pembebasan lahan adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Karolis. Menurutnya, ada indikasi pengrusakan pada ring balok yang jatuh, yang disebabkan oleh pelepasan tiang penahan.
Editor: Tamrin Sinambela