Ketua DPD JPKP Yapen Pertanyakan Kelambatan Pelantikan 31 Anggota DPRK Terpilih

Yanes Yowei

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Kepulauan Yapen, Yanes Yowei, mempertanyakan keseriusan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam mengurus pelantikan 31 anggota DPRK terpilih. Pasalnya, hingga saat ini pelantikan belum juga dilakukan, meskipun Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua telah diterbitkan.

Menurut Yanes, masa jabatan 25 anggota DPRK periode 2019-2024 telah berakhir. Bahkan, DPRK sempat menggelar rapat paripurna untuk pengesahan Bupati terpilih, tetapi anehnya pelantikan anggota DPRK yang baru masih tertunda tanpa kejelasan. “Ada apa dan mengapa pelantikan ini belum dilaksanakan? SK Gubernur sudah ada, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Hal ini harus segera dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke redaksi media online mepago,co, Rabu 12 Februari 2025.

Yanes juga menyoroti peran Pejabat Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam proses ini. Ia berharap keduanya dapat bersikap serius dan segera mengambil langkah konkret agar pelantikan 31 anggota DPRK terpilih dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami mengharapkan keseriusan Pejabat Bupati dan Sekretaris Daerah dalam menangani persoalan ini. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang menghambat pelantikan para wakil rakyat yang telah dipilih oleh masyarakat,” tambahnya.

 

Penulis: Tanrin Sinambela

Editor: Tanrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *