Ketua Fraksi NasDem Surati Ketua DPRK Yapen, Minta Peresmian Anggota DPRK yang Tertunda

Emma R Tauran. (Ft: Doc/mepago.co)

SERUI | MEPAGO,CO — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Kepulauan Yapen, Emma R Tauran, resmi melayangkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen. Surat tersebut bernomor SE-009/DPD-NasDem/KY/IV/2025 dan dikirim dalam rangka memperjuangkan peresmian keanggotaan DPRK dari Fraksi NasDem yang hingga kini masih tertunda.

Dalam suratnya, Emma merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.31/KEP.46/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pengesahan dan Peresmian Keanggotaan DPRK Kepulauan Yapen periode 2024-2029. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menindaklanjuti amanat rakyat yang telah diberikan pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Emma menyoroti bahwa kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Yapen 1, yakni Ade Yullen Banua, telah dipercaya rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran Ade Yullen Banua di DPRK dinilai sangat penting untuk menyuarakan harapan rakyat serta mendorong pelayanan prima, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan anggota DPRK yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

“Sehubungan dengan itu, pada kesempatan ini, kami selaku Pimpinan DPD Partai NasDem memohon kepada Ketua beserta seluruh Pimpinan DPRK untuk memberikan petunjuk, bantuan, serta keadilan dalam meresmikan keanggotaan DPRK Fraksi Partai NasDem yang tertunda pelantikannya,” tulis Emma dalam surat tersebut.

Ia juga menyampaikan harapan agar permohonan ini dapat segera diproses demi kepentingan rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada Partai NasDem. Mengakhiri suratnya, Emma menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian, bantuan, dan kerja sama yang diberikan, sembari mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menolong dan memberkati tugas-tugas pengabdian Pimpinan DPRK Kepulauan Yapen untuk bangsa dan negara.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *