Klarifikasi KPU Yapen: Penjemputan Operator PPD Bukan Penangkapan

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, memberikan penjelasan terkait insiden penjemputan operator PPD Yapen Selatan dari tempat kost, Selasa 5 Maret 2024.

Zakeus menegaskan bahwa ini bukan sebuah tindakan penangkapan melainkan langkah yang diambil karena adanya kesalahpahaman komunikasi.

Menurut Rumpedai, pilihan operator bekerja dari kost berdasarkan kenyamanan personal, tetapi gagal dikomunikasikan dengan baik kepada KPU, sehingga memerlukan intervensi Tim Kabag Ops Polres Kepulauan Yapen untuk penjemputan.

Rumpedai dengan tegas membantah adanya spekulasi tentang manipulasi data, menekankan bahwa situasi ini sepenuhnya berkaitan dengan isu komunikasi, bukan masalah serius lainnya. “Saya tegaskan bukan penangkapan karena kerja di rumah sewa, anggota PPD dijemput, bukan ditangkap, pada Selasa, 5 Maret 2024. Kami yang meminta Tim Kabag Ops untuk menjemput, bukan menangkap,” ujarnya kepada para media di sela-sela menghadiri Upacara HUT Yapen ke-55.

KPU berharap klarifikasi ini akan menghilangkan segala salah paham yang mungkin timbul akibat dari insiden ini, menegaskan kembali bahwa kejadian tersebut hanyalah hasil dari kesalahpahaman dalam komunikasi antara operator dan KPU.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *