Kodim 1709/Yawa Kembali Amankan 6 WNA Asal Cina Berawal dari Laporan Warga

Nasional128 Dilihat

6 WNA asal Cina diamankan Kodim 1709/Yawa. (Foto: Pendim 1709/Yawa)

MEPAGO,CO. WAROPEN – Kodim 1709/Yawa melalui personil Koramil – 03 mengamankan 6 Warga Negara Asing asal Cina di Kampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen Provinsi Papua, Sabtu 20 November 2021.

Letkol Inf Leon Pangaribuan, S.H Komandan Kodim 1709/Yawa dalam siaran persnya kepada jurnalis menjelaskan bahwa 6 orang WNA yang diamankan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah yang dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga tersebut, berawal dari adanya informasi dari salah satu warga yang mengatakan keberadaan 6 WNA yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dikampung sewa distrik wapoga”.

“Setelah personel turun langsung kelapangan dan mendapati ke-6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun ke-6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor)dari negara asalnya, kemudian anggota membawa para WNA tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Wisma Cenderawasih Jl. Sudirman Kab. Kepulauan Yapen”, lanjutnya.

“Setelah dimintai keterangan, didapatkan informasi bahwa ke-6 warga asing tersebut bernama Ge Junfeng (48 Tahun), Lein Feng (37 Tahun), Yan Gangping (41 Tahun), Tan Liguo (54 Tahun), Tan Lihua (58 Tahun)dan Lu Huacheng (38 Tahun) yang berasal dari Negara China, dan baru saja memasuki hari ke-4 keberadaan mereka diKampung Sewa Distrik Wapoga Kab. Waropen”, sambung Letkol Leon.

“Selain tidak mempunyai dokumen resmi/pasport, ke-6 WNA asal China ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa indonesia, sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak”, pungkas Dandim. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *