Ciptakan Pemilu Damai Tahun 2024, Kompol Nursalam Ajak Parpol Ikuti Aturan

SERUI | MEPAGO,CO – Memasuki tahapan kampanye pada Pemilu 2024, KPU Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan penetapan tahapan kampanye juga penetapan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Kepada para 18 Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Yapen. bertempat di aula hotel merpati serui. Rabu (22/11/23).

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Nursalam Saka mewakili Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih mengatakan bahwa terkait dengan jadwal kampanye semua partai politik sudah setujui sampai lokasi APK di pasang di titik-titik yang telah di tentukan bersama.

“Mari kita melaksanakan kampanye sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan juga aturan yang sudah di tetapkan untuk semua partai politik,” ucapnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan kampanye di harapkan agar adanya kerja sama para pengurus partai dimana minimal 3 hari sebelum kampanye dilaksanakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) nya sudah harus di terima di Polres Kepulauan Yapen untuk di berikan ijin keramaian dari Kepolisian.

“Kepada KPU seblum kampanye di mulai perlu adanya rapat kordinasi terkait teknis untuk menghindari hal-hal yang diinginkan juga kepada rekan-rekan Bawaslu sebelum kampanye juga bisa rapat kordinasi dalam rangka memantau alat perlengkapan kampanye sehingga apabila di lapangan ada penyimpangan atau pelanggaran sehingga menjaga mis komunikasi dilapangan,” tegas Wakapolres Kepulauan Yapen.

Sebagai aparat keamanan, Kompol Nursalam Saka berpesan agar semua pihak baik Pemerintah daerah, TNI Polri, Satpol PP, KPU, Bawaslu, Para Partai Politik dan semuan masyarakat juga pihak-pihak lainnya dapat bersinergi menjaga dan melaksanakan semua tahapan pemilu dengan baik secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen yang damai dan sejuk. (HUMAS)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *