KPU Kepulauan Yapen Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

SERUI | MEPAGO,CO – Satu hari sebelum pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan penerimaan pendaftaran. Rapat yang berlangsung di kantor KPU setempat di Jalan Maluku-Serui pada Senin, 26 Agustus 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU, termasuk Evrida Worembai dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ferdinand Yakop Pieter dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zakeus Rumpedai dari Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga serta sebagai Ketua KPU, Irwansyah dari Divisi Hukum dan Pengawasan; Hugo Imbiri dari Divisi Teknis Penyelenggara; dan Sekretaris Lodewyk Labobar.

Turut hadir Salmon Robaha dari Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; Letda Inf Abdul Latif, S.Olesky, Kabad Ops; Sammy Berhitu, Kasi Pidum; Kadinkes Kesehatan Yapen Carolus Tanawani; serta perwakilan Ketua Desk Pilkada Yapen, Abdullah Jalali. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam berjalan aman dan lancar, dengan masing-masing peserta memberikan pandangan untuk kelancaran proses dan mekanisme pendaftaran.

Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, didampingi oleh para komisioner dan Sekretaris, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan semua aspek pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berjalan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati selama 3 hari, dari Selasa hingga Rabu, tanggal 27-28 Agustus 2024, mulai pukul 08:00-16:00 WIT. Khusus pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilayani mulai pukul 08:00 hingga 23:59 WIT,” jelasnya.

 

Penulis: Ignatius Aninam

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *