KPU Kepulauan Yapen Verifikasi Dokumen Paslon di Hari Kedua, Pendaftaran Berakhir 29 Agustus 2024

SERUI | MEPAGO,CO – Hari kedua pendaftaran, KPU Kepulauan Yapen telah menerima dan memverifikasi dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik.

KPU juga telah mengeluarkan tanda bukti bahwa pasangan calon tersebut telah melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan. Pendaftaran ini akan berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIT.

Ketua KPU Kepulauan Yapen menegaskan pentingnya komunikasi proaktif dari pasangan calon dan partai politik untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

“Kami berharap pasangan calon yang belum mendaftar dapat segera berkonsultasi dengan kami untuk mengatasi masalah dokumen dan memastikan tahapan pendaftaran berjalan dengan baik,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Ketua KPU juga menjelaskan perbedaan Pilkada 2024 dengan Pilkada sebelumnya. Kali ini, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SILON KPU sebelum dokumen fisik diserahkan untuk verifikasi.

Sistem ini berlaku serentak di seluruh Indonesia, sehingga kendala teknis seperti masalah jaringan mungkin terjadi. KPU akan terus berkomunikasi untuk memastikan semua dokumen dan jaringan terupdate dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan kami berharap tahapan pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar,” tambah Ketua KPU.

 

Penulis: Iqnatius Aninam

Editor: Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *