MEPAGO.CO Yapen – Guna menjaga kamtibmas yang ada diwilayah binaannya, Serka Lapili dan Sertu M. Santoso Babinsa Koramil 1709-01/Yapen Selatan Kodim 1709/Yawa, mendapat informasi ada warga binaannya yang sedang bertikai, dengan gerak cepat turun kelapangan untuk meredam permasalahan antar warga binaannya di Kampung Yapan Distrik Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen, Minggu (18/06/2023).
Mediasi permasalahan yang terjadi akibat adanya perselisihan antar warga yang berinisial ES dan IP ini dilakukan dikediaman Kepala Kampung, dan setelah mempertemukan kedua pihak yang bertikai dan para saksi, dilanjutkan dengan mendengar seluruh keterangan dari saksi maupun pihak yang bertikai, akhirnya babinsa bersama bhabinkamtibmas dan aparat kampung pun langsung melakukan mediasi dalam mengatasi permasalahan tersebut, ungkap Babinsa disela kegiatannya.
Upaya mediasi merupakan satu-satunya langkah yang paling tepat untuk meredam permasalahan ini, sehingga tidak menimbulkan konflik yang meluas antar kedua belah pihak, yang dapat berujung dengan timbulnya korban jiwa, untuk itulah dirinya bersama rekan babinsa lainnya dan juga bhabinkamtibmas langsung turun kelapangan setelah mendengar informasi ada warganya yang bertikai, dan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat kewilayahan untuk membantu menyelesaikan dan memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang sedang terjadi di wilayah binaannya, sambung Serka Lapili.
Setelah dilakukan musyawarah, dan kedua belah pihak juga telah menyadari akan kesalahannya masing-masing, akhirnya sepakat untuk dilakukan mediasi dan jalan damai dengan menandatangani surat perjanjian bermaterai, yang turut disaksikan oleh babinsa, bhabinkamtibas, aparat kampung dan seluruh saksi yang hadir dalam mediasi permasalahan tersebut, tutupnya.(Pendim1709)
Editor : Tamrin Sinambela.