MEPAGO.CO.JAYAPURA-Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua memperpanjang libur sekolah hingga 13 April 2020 mendatang. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 2 April 2020, sebagai respon atas merebaknya pandemi Covid-19 diseluruh Papua, bahkan Indonesia.
“Keputusan ini diambil dengan memperhatikan surat edaran Bapak Gubernur dan hasil pertemuan kepala daerah bersama Forkompinda Papua maupun Bupati/ Walikota. Sehingga masa belajar dirumah yang sebelumnya hanya sampai dengan 9 April 2020, diperpanjang hingga 13 April 2020,” kata Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait, di Jayapura Jumat 3 April 2020.
Kendati masa libur sekolah diperpanjang, dia mengimbau para guru agar aktif menerapkan aktivitas belajar online bersama kepada murid. Bahkan ia meminta agar para guru dan murid pulajangan mengunjungi tempat-tempat umum seperti mall, pusat-pusat perbelanjaan, bioskop, tempat-tempat wisata serta tidak boleh nongkrong atau berkumpul di suatu tempat.
Bila ditemukan tegasnya, pihaknya tak segan-segan memberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebab saat ini kan Pemprov Papua masih memberlakukan social distancing. Sehingga kesempatan libur ini jangan dipakai untuk hal yang melanggar ketentuan pemerintah,” ujar dia seperti dikutif dari halaman papua.co.id, kemarin.
“Intinya kita minta para guru ikut memantau dan memastikan muridnya berada di rumah. Sekaligus menjadwalkan kembali proses belajar mengajar mulai 14 April 2020 mendatang,” tukasnya. (***)
Editor : Robin Sinambela