Mediasi Polres, 6 Kantor OPD Waropen Kembali Dibuka.

Dari kiri, Kabag Ops Polres Waropen AKP Frits B. Arera, S.Sos., Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, dan Plt. Sekda Waropen Bob Woriori saat memimpin rapat pembahasan penyelesaian pemalangan enam kantor OPD di lingkup Pemkab Waropen. (Ft: IST)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Mediasi yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Waropen antara keluarga Watopa-Suweni selaku pemilik hak ulayat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen menghasilkan kesepakatan pembukaan palang pada enam kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Waropen, Jumat (25/9/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Waropen Yowel Boari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan dihadiri Kabag Ops Polres Waropen AKP Frits B. Arera, S.Sos., serta sejumlah pejabat terkait.

Enam kantor OPD tersebut sebelumnya dipalang sejak Senin (21/9/2026). Kantor yang terdampak yakni Kantor Perpustakaan, Kantor Pertanian, Kantor Peternakan, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Perikanan, dan Kantor Perhubungan.

Dalam rapat tersebut, pihak-pihak terkait membahas langkah penyelesaian melalui komunikasi dan dialog, sekaligus mencari solusi agar persoalan pemalangan dapat diselesaikan dengan baik. Pembahasan juga mempertimbangkan kepentingan pemilik hak ulayat serta keberlangsungan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa palang pada enam kantor OPD tersebut dibuka pada Jumat (25/9/2026).

Kapolres Waropen AKBP Tofan Irdiyanto, S.Sos., melalui Kabag Ops AKP Frits B. Arera, menyampaikan terima kasih kepada keluarga Watopa-Suweni yang telah bersedia membuka palang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada keluarga Watopa-Suweni yang telah bersedia membuka palang. Ini merupakan langkah yang baik untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tofan melalui Arera kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9/2026).

Selain itu, Kabag Ops menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati, Sekda, serta para pejabat Pemkab Waropen yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti rapat dan bersama-sama mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, komunikasi dan dialog antara pihak-pihak terkait merupakan bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara baik.

“Komunikasi dan dialog menjadi bagian penting dalam mencari penyelesaian secara baik, sehingga situasi tetap aman dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Dengan dibukanya palang, enam kantor OPD tersebut diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan dapat berlangsung kembali tanpa hambatan.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi langkah bersama antara pihak pemilik hak ulayat, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam menjaga komunikasi serta menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Waropen.

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *