Komisioner Bawaslu Yapen Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Salmon Robaha. (Ft: Iqnatius)
SERUI | MEPAGO,CO – Menjelang pendaftaran Pilkada 2024 di Kepulauan Yapen, Tim Bawaslu siap standby di kantor KPU untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 berjalan sesuai ketentuan.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Yapen Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Salmon Robaha, kepada awak media di Kantor Bawaslu Kepulauan Yapen, Senin (26/08/2024).
Salmon Robaha menjelaskan bahwa Bawaslu akan menggunakan alat kerja pengawasan dalam setiap proses administrasi yang dibacakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Proses verifikasi akan dilakukan melalui aplikasi Silonkada, yang juga akan diawasi secara langsung oleh Bawaslu melalui sistem tersebut. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh tahapan pendaftaran dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Iqnatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela