Merasa Difitnah, Willem Sroyer Laporkan Cagub BTM ke Bawaslu dan Polda Papua

JAYAPURA | MEPAGO,CO – Willem Sroyer, seorang warga Papua, melaporkan Calon Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM), ke Polda Papua dan Bawaslu Papua terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan pada 4 November 2024, menyusul kampanye BTM di Perumahan Organda Padangbulan, Kota Jayapura, di mana Willem merasa difitnah. Sebagai bukti, Willem telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke kepolisian.

Selain melaporkan ke Polda Papua, Willem juga melaporkan kejadian ini ke Bawaslu pada 12 Oktober 2024. Ketua Suku Besar Keret Sroyer, Moses Sroyer, turut meminta BTM untuk bertanggung jawab secara adat.

“Menyikapi pernyataan BTM yang menyebut nama saya dalam kampanyenya, saya merasa perlu mengklarifikasi bahwa itu tidak benar,” ujar Willem dalam konferensi pers di Abepura pada Sabtu, 9 November 2024, didampingi Moses Sroyer, Sekretaris Dewan Adat Biak di Kota Jayapura Didedrik Kbarek, dan Sekretaris Dewan Adat Tanah Tabi Winand Yeninar.

Willem menegaskan bahwa meski BTM telah menyampaikan permintaan maaf melalui media, ia belum menerima permohonan maaf secara langsung. “Kami harus melaporkan ini karena beliau belum pernah bertemu langsung dengan kami untuk meminta maaf. Jadi, kami melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum,” tandas Willem.

Selain menempuh jalur hukum, keluarga besar Suku Sroyer juga berencana menyelesaikan masalah ini melalui hukum adat. “Kami melampirkan bukti-bukti yang relevan ke Polda Papua, termasuk bukti dari pernyataan BTM dan istrinya. Ini bukan laporan tanpa dasar,” jelas Willem.

Menurut Willem, laporan ini bukan hanya sekadar tuntutan pribadi, tetapi untuk memberi efek jera agar pencemaran nama baik tidak terulang. “Meski beliau menyampaikan permintaan maaf lewat media, kami sudah melanjutkan laporan ini ke Polda Papua sebagai bentuk keseriusan kami,” tegasnya.

Willem juga menegaskan ia tidak pernah mengunjungi rumah BTM meskipun BTM pernah memintanya untuk datang guna menyelesaikan masalah di Perumahan Organda. “Saya tidak datang karena merasa nama baik saya sudah tercemar,” ungkap Willem.

Peristiwa ini telah diketahui oleh Kepala Suku Besar Orang Biak di Tanah Tabi dan Dewan Adat Biak di Kota Jayapura. Willem mengutip ucapan BTM yang dianggapnya merendahkan suku Biak.

Ketua Suku Besar Keret Sroyer, Moses Sroyer, menyatakan bahwa meskipun BTM telah meminta maaf melalui media, permintaan maaf tersebut belum disampaikan secara langsung kepada Willem. “Kami menolak permintaan maaf yang hanya disampaikan melalui media. Mestinya, harus ada pertemuan tatap muka antara Willem dan BTM karena nama Willem disebut dalam orasi kampanye tersebut,” ujar Moses.

Laporan ini telah diajukan ke Polda Papua melalui SPKT dan dilanjutkan ke Direktorat Reskrimum. Moses juga menekankan bahwa selain proses hukum positif, mereka tetap mengedepankan hukum adat untuk menyelesaikan masalah ini. “Jika beliau ingin menyelesaikannya secara adat, kami siap, tetapi proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Menurut Sekretaris Dewan Adat Tanah Tabi, Winand Yeninar, BTM seharusnya meminta maaf secara langsung kepada keluarga besar Suku Sroyer. “Ucapan yang dianggap merendahkan ini bukan hanya menyinggung Willem pribadi, tetapi juga keluarga besar suku Biak. Oleh karena itu, BTM perlu meminta maaf langsung kepada Willem atau lembaga adatnya,” kata Winand.

Sekretaris Dewan Adat Biak di Kota Jayapura, Didedrik Kbarek, menambahkan bahwa setiap suku di Indonesia memiliki tatanan adat yang harus dihormati. “Ketika ada masalah, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang tepat, baik melalui hukum positif maupun hukum adat. Semua suku berhak atas perlindungan dan penghormatan adat,” jelasnya.

Didedrik juga menekankan bahwa Suku Biak telah berperan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Jayapura. “Apa yang terjadi pada saudara Willem harus diselesaikan dengan jiwa besar, agar hubungan harmonis antarsuku tetap terjaga. Ini juga menjadi upaya untuk memulihkan nama baik suku Biak,” pungkasnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *