Panpil DPRK Kepulauan Yapen, Mulai Proses Seleksi Anggota DPRK 2024-2029

SERUI | MEPAGO,CO – Panitia Pemilihan (Panpil) DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Sony Woria, mengumumkan bahwa proses seleksi anggota DPRK untuk periode 2024-2029 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.4/193/Tahun 2024.

Panitia ini dipimpin oleh Sony A. Woria sebagai Ketua Tim, dengan Ir. Edi Nocca Mudumi, Drs. Pieter Dacosta, Philipus Wairara, dan Nehemia Payawa sebagai anggota.

Rapat ini merupakan rapat ketiga dari serangkaian rapat Panpil yang telah aktif sejak tanggal 7 Juli 2024, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024.

Hingga saat ini, Panpil telah menerima dua nama calon anggota Pansel dari Universitas Cenderawasih dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen. Panpil juga telah mengirim surat kepada pihak yang belum mengirimkan tiga nama calon anggota Pansel, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Provinsi Papua, dan MRP, untuk memenuhi kuota yang telah ditentukan.

Proses seleksi selanjutnya akan melibatkan tahapan Administrasi, Wawancara, dan Penetapan sebelum anggota Pansel akhirnya dikirim ke Gubernur pada tanggal 29 Juli 2024 untuk ditetapkan.

Sony Woria menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, sambil mengharapkan dukungan aktif dari masyarakat selama proses seleksi anggota DPRK ini berlangsung.

 

Penulis: Iqnatius Aninam

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *