Yapen Resmi Berlakukan New Normal

Papua, Teluk Saireri109 Dilihat

MEPAGO.CO, SERUI – Akhirnya, pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen, resmi menerapkan new normal, terhitung dilaksanakan mulai hari Jumat tanggal 05 Juni 2020. Penerapan new normal didasari kerja keras yang sudah efektif dan efisien ditempuh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama seluruh gugus tugas, aparat kemanan TNI/Polri dan stage holder serta masyarakat di kabupaten kepulauan Yapen, dalam penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang sudah kurang lebih 100 hari berjalan. Hal itu, membuktikan bahwa virus Corona sebenarnya terbebas bagi masyarakat yang tinggal di Yapen, hanya saja zona hijau yang menjadi hasil kerja keras itu harus pupus, seiring masuknya Orang Dari Luar (ODL) dan melalui hasil pemeriksaan SWAB, dinyatakan 1 warga positif terjangkit virus Corona.

Seiring new normal sudah diberlakukan, Wakil Bupati Yapen Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA mengajak seluruh masyarakat Yapen, supaya mematuhi seluruh protokoler atau  protab Covid-19. “Kita harus yakini bahwa mata rantai penyebaran Covid-19 kita bisa putus, apabila masyarakat memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan hindari kontak sosial,” ungkap Wabup Sanadi saat jumpa pers, Jumat (05/06/20) siang di ruang data MaKodim 1709/Yawa, yang dihadiri Dandim 1709 Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH , Kapolres Yapen AKBP Kariawan Barus,SH, SIk, MH, Ketua Pengadilan Negeri Serui Yance Patiran, SH, MH dan Kajari Yapen Waropen Marcello Bellah,SH,MH bersama awak media.

Ditempat yang sama, Kapolres Barus menegaskan bahwa kesadaran masyarakat di Yapen untuk mematuhi protap Covid-19 sudah berjalan baik. Terbukti selama 100 hari kita melakukan pencegahan dan penanganannya, masyarakat yang tinggal di Yapen tidak tertular Virus Corona. “Sudah 60 persen masyarakat yang mematuhi protap Covid-19,” katanya seraya menambahkan bahwa tim gugus tugas bersama TNI/Polri akan terus melakukan sosialisasi bagi masyarakat agar lebih patuh dan taat untuk melaksanakan protap Covid-19. Kerja keras tim gugus tugas di Distrik dan Kampung selama ini, Kapolres pun memberikan apresiasi tinggi. Karena tim gugus tugas Distrik dan Kampung, sudah melakukan pencegahan dan penanganan yang ketat di masing-masing wilayahnya.

Sementara itu, Dandim Pangaribuan mengatakan penerapan new normal adalah keputusan melalui hasil rapat Forkopimda. Kita harus hidup berdampingan dengan virus sebabnya obatnya belum ada. Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh masyarakat harus patuh untuk melaksanakan protap Covid-19 yang sudah diterapkan selama ini. “Masyarakat harus memakai masker secara baik ketika bepergian yaitu masker harus menutup hidung dan mulut, hindari keramaian apabila tidak penting dan rajinlah cuci tangan dengan sabun. Jika masyarakat mengikuti protokoler Covid-19, niscaya virus Corona akan kita putus secara bersama-sama,” katanya.

Ketua Pengadilan Patiran mengatakan bahwa menerapkan masker 100 persen dipatuhi masyarakat sangat sulit. Pasalnya, budaya orang Papua gemar makan pinang bukan saat istirahat, tetapi saat berjalan orang Papua makan pinang. Oleh karena itu, masyarakat wajib pakai masker masih sulit.

Namun demikian, menurut Patiran, apabila DPRD melahirkan suatu aturan tentang masker harus di pakai semua orang saat  bepergian mungkin kesadaran masyarakat akan semakin tinggi. “Saya sendiri saja makan pinang, dan tidak  mungkin saya makan pinang sambil memakai masker,” katanya dengan penuh canda. (***)

Penulis : Nato Siahaan

Editor : Jerry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *