Pejabat Absen, Bupati Mote Murka di Rapat Reformasi Birokrasi

Berfoto bersama usai pembukaan kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi yang dibuka oleh Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote bersama para pimpinan OPD dan peserta kegiatan. (Ft: Tamrim/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Minimnya tingkat kehadiran pejabat dalam kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi membuat Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote geram. Kegiatan bertajuk Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Waropen yang digelar Bagian Organisasi Setda di Aula Kantor GKI Klasis Waropen, Kamis (5/3/2026), terpaksa molor hampir tiga jam karena banyak pejabat belum hadir.

Kegiatan yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIT tersebut tertunda hingga menjelang siang.

Melihat kondisi itu, Bupati Mote langsung memerintahkan para pejabat yang sudah hadir untuk segera menghubungi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, kepala bagian, hingga kepala bidang yang belum datang.

Bupati bahkan mengultimatum bahwa kegiatan tidak akan dimulai sebelum para pejabat yang bertanggung jawab hadir di tempat.

Kalau pimpinan OPD, sekretaris, kabag, dan kabid tidak hadir, maka kegiatan ini kita tunggu sampai mereka datang. Reformasi birokrasi pelakunya adalah para pejabat,” tegas Bupati Mote di hadapan peserta.

Perintah tersebut segera ditindaklanjuti oleh para pejabat dan staf Humas dengan melakukan komunikasi langsung kepada pimpinan OPD yang belum hadir.

Tak lama kemudian, satu per satu kepala OPD, sekretaris dinas, kepala bagian, serta kepala bidang mulai berdatangan ke lokasi kegiatan.

Setelah mayoritas pejabat hadir, Bupati Mote bahkan langsung melakukan pengecekan kehadiran atau absensi secara langsung.

Ia meminta agar pejabat yang tidak hadir dilaporkan secara jelas.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kehadiran pejabat dalam kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi karena menjadi dasar bagi setiap OPD dalam menjalankan inovasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kalau tidak hadir, bagaimana bisa memahami arah inovasi yang harus dilakukan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Asisten I Setda memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kehadiran para asisten dan staf ahli dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Sementara untuk tingkat distrik, minimal sekretaris distrik harus hadir sebagai perwakilan.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat berkaitan erat dengan kinerja OPD yang nantinya tercermin dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau LAKIP.

“Wajah Kabupaten Waropen dinilai dari LAKIP. Baik atau tidaknya kinerja pemerintah daerah akan terlihat dari laporan kinerja masing-masing OPD,” tegasnya.

Menurut Bupati, setiap OPD harus memiliki rencana aksi yang jelas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Laporan aksi tersebut nantinya akan menjadi ukuran sejauh mana program dan inovasi yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat agar lebih disiplin dan serius mengikuti setiap agenda pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan tata kelola birokrasi di Kabupaten Waropen.

 

  • Penulis: Tamrin Sinambela
  • Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *