Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Waropen Dimulai

Langkah awal menuju kemajuan pesisir saat Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Autoburei, Rabu (1/7/2026).

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui peletakan batu pertama di Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, Rabu (1/7/2026).

Program Strategis Nasional (PSN) tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Waropen.

Peletakan batu pertama dihadiri Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, yang membacakan sambutan Bupati Waropen.

Dalam sambutannya ditegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar seremoni pembangunan fisik, tetapi menjadi awal lahirnya harapan baru bagi masyarakat pesisir melalui penguatan ekonomi maritim yang berkelanjutan.

Menurut Bupati, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mentransformasi kawasan permukiman nelayan tradisional menjadi kawasan ekonomi maritim yang modern, produktif, bersih, dan berkelanjutan.

Program tersebut bertujuan meningkatkan hasil tangkapan ikan melalui penguatan sistem rantai dingin (cold chain system), memperpendek jalur distribusi hasil perikanan agar nelayan memperoleh harga jual yang lebih baik, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional, pengembangan ekonomi biru (blue economy), serta pemerataan kesejahteraan hingga ke kampung-kampung pesisir.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Waropen sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak ekonomi daerah,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Yowel Boari.

Ia menjelaskan, pembangunan KNMP juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 yang mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya perikanan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, program tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar utama menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat sebagaimana visi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Untuk tipe hub yang dibangun di Kampung Waren I, pemerintah akan menghadirkan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya cold storage, pabrik es, tambatan perahu, kios perbekalan nelayan, bengkel kapal (docking), balai nelayan, sentra kuliner, kantor pengelola, SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan), cool box, kapal dan mesin penangkapan ikan, serta berbagai sarana penunjang lainnya.

Pemerintah Kabupaten Waropen berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, membuka lapangan kerja, serta menjadikan Waropen sebagai salah satu kawasan perikanan yang maju dan berdaya saing di Papua.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Papua, seluruh perangkat daerah, pemerintah kampung, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Waropen.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut demi kemajuan sektor kelautan dan kesejahteraan nelayan.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *