MEPAGO.CO. KOBAKMA-Perhatian pemerintah tehadap masyarakat Indonesia, khususnya Masyarakat Mambramo Tengah patut diancungkan jempol. Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat Mamberamo Tengah selama pandemi Virus Corona, Pemerintah pusat juga melalui Kementerian Sosial menyerahkan dana segar Bantuan Sosial Tunai (BST)kepada Masyarakat Mamberamo Tengah.
Penyalurannya Bantuan Sosial Tunai (BST diawali di Distrik Kobakma. Bantuan dari Kementerian Sosial yang penyalurannya melalui PT.Pos Cabang Wamena dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ricky Ham Pagawak, SH,MSi kepada masyarakat di Aula Bogo Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamberamo Tengah, Kamis 25 Juni 2020. Jumlah masyarakat Distrik Kobakma sendiri sebagai penerima manfaat BST berjumlah 469.
Bupati Ricky Ham Pagawak mengakui, walau jumlah penerima bantuan BST lebih sedikit dibanding BLT, namun pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat Mamberamo Tengah.
Pasalnya dana seperti ini tentunya bisa membantu masyarakat dalam melengkapi kebutuhan sehari-hari saat berlangsungnya pandemi Virus Corona.
Walaupun, kata Bupati Ricky Ham Pagawak di satu sisi, jika melihat jumlah bantuan yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan harga kebutuhan pokok di Mamberamo Tengah yang terbilang cukup mahal dibanding kabupaten lain.
“Jika melihat harga kebutuhan pokok di Mamberamo Tengah tentu tidak sesuai, namun ini keputusan pemerintah pusat, sehingga kami harus menerimanya. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mengeluarkan kebijakan ini yang meringankan beban dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang dikirm keredaksi Mepago.Co, kemarin.
Bupati yang akrab disapa RHP ini berharap, ke depannya perlu penyesuain data antara daerah dan pusat sehingga jumlah penerima manfaat bisa seperti penerima BLT.
Perwakilan PT. Pos Cabang Wamena,Gad Monuo mengatakan, BST untuk tahap I, II dan III diberikan kepada masyarakat Distrik Kobakma, sebanyak 469 penerima manfaat.
“Bantuan ini langsung dari Kementerian Sosial dengan jumlah Rp 600 per orang. Untuk saat ini diserahkan langsung tahap I,II dan III sehingga total yang diterima setiap penerima manfaat senilai Rp1.800.000,” katanya. (humas)
Editor : Robin Sinambela