Luar Biasa, 6 Kali Berturut-turut Pemprov Papua Raih WTP

Pemerintahan68 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mensyukuri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019 provinsi tertimur di Indonesia tersebut.

Untuk itu, wagub meminta meminta seluruh jajarannya agar terus mempertahankan opini tersebut, sehingga Provinsi Papua dapat mencetak sejarah sebagai daerah yang mampu menjalankan proses pelaporan keuangan secara baik dan akuntabel. 

“Opini WTP ini menurut saya satu tanda bahwa Papua juga bisa dalam hal tertib administrasi dalam pelaporan keuangan. Oleh karena itu, saya mengajak pertahankan opini ini,” ujar Wagub Kelemen Tinal, SE, MM, pada rapat sidang paripurna atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2019, di DPR Papua, Jumat 26 Juni 2020.

Kendati demikian, Wagub Klemen memastikan pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait sejumlah catatan permasalahan paling lambat waktu 60 hari kedepan.

Catatan itu, yakni BPK RI masih menemukan permasalahan yakni kontrak pembangunan dermaga kantor DPR Papua tahap ketiga melampaui anggaran. 

Kemudian pertanggungjawaban belanja ATK, belanja cetak dan pengadaan kegiatan dialog pada sektretariat DPR Papua belum didukung dengan bukti yang lengkap serta pengelolaan persedian belum memadai maupun penataan asset belum tertib.

Sebelumnya Penyerahan LHP Pemprov Papua dilakukan secara virtual oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

 

SESUAI PROSEDUR

Harry Azhar Azis dalam sambutan mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua telah sesuai prosedur yang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual. Selain itu, sudah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan.

“Sehingga kami pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2019, disusun berdasarkan standar pemerintah berbasis aktual dan merupakan tahun kedua penyerapannya,” paparnya seperti dkiutip dari halaman papua.co.id.

Diketahui, BPK RI sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 15,239 triliun dari anggaran sebesar Rp 15,145 triliun. 

Kemudian, belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp13,421 trilun dari anggaran Rp15,447 triliun dan total Aset sebesar Rp24,576 trilun serta surplus sebesar Rp4.042 trilun. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *