PAPUA| MEPAGO,CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Selain Kabupaten Toba, dua daerah lain, yaitu Kabupaten Samosir dan Kabupaten Humbang Hasundutan, juga menyerahkan laporan keuangan mereka kepada BPK pada hari yang sama.
Bupati Toba, Effendi Napitupulu, melalui akun resmi Facebook-nya menyampaikan bahwa setelah laporan keuangan diserahkan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang diperkirakan memakan waktu sekitar 60 hari.
“Kita harus menunggu 60 hari untuk menerima hasil pemeriksaan. Namun, kita optimis Kabupaten Toba bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tulis Bupati Effendi.
Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Toba telah menunjukkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sendiri merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan hasil audit yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan semakin meningkat, serta menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Editor: Tamrin Sinambela