Bupati Waropen, Drs. F.X. Mote, M.Si, bersama Wakil Bupati Yoel Boari saat menerima jabat tangan dari ratusan ASN usai apel perdana. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO,CO – Pemerintah Kabupaten Waropen terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan daerah dengan berbagai langkah strategis. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menertibkan para pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di Negeri Sejuta Bakau, Waropen, memiliki kelengkapan perizinan dalam menjalankan usahanya.
Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, menegaskan hal tersebut saat memimpin apel gabungan perdana. Ia menyampaikan bahwa penertiban ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat dalam berwirausaha, termasuk usaha kecil seperti kios dan warung, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas serta bantuan dari pemerintah.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh usaha yang beroperasi di Waropen dapat berjalan dengan lebih tertata, legal, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar proses pengurusan izin dapat berjalan dengan mudah dan efisien.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkontribusi pada pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, lahir pada 22 Februari 1972, adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Bupati Waropen. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua serta sebagai Pejabat Bupati Deiyai pada periode 2018–2019.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor : Tamrin Sinambela