Pemkab Waropen Bantu 55 KK Rawan Pangan di Kirihi

Plt. Asisten II Setda Kabupaten Waropen didampingi Kabid Dinas Sosial menyerahkan bantuan bahan makanan KAT rawan pangan bagi masyarakat Distrik Kirihi.

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui dinas sosial menyalurkan bantuan bahan makanan kepada 55 kepala keluarga (KK) masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang rawan pangan bagi masyraakat Distrik Kirihi, Kabupaten Waropen, Papua, Senin (5/10/2026).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Waropen, Ben Manuel Ruatakurei.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Sosial dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat KAT, khususnya warga yang berada di wilayah Distrik Kirihi dan menghadapi kondisi rawan pangan.

Adapun bantuan yang diberikan kepada masing-masing keluarga terdiri atas 10 kilogram beras bersih, 20 bungkus supervisi, dan 1 liter minyak goreng.

Ben Manuel mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat penerima, sekaligus memastikan kebutuhan pangan dasar warga KAT tetap terpenuhi.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya warga Komunitas Adat Terpencil yang berada di wilayah rawan pangan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.

Program bantuan bahan makanan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Waropen sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.

Pemerintah Kabupaten Waropen juga terus mendorong agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil, sehingga tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah daerah. (Redaksi)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *