Pemkab Waropen Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan RTRW dan KLHS 2025–2045

Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, berfoto bersama usai membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan RTRW dan KLHS Kabupaten Waropen. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Bappeda menggelar Konsultasi Publik (KP) II Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Waropen Tahun 2025–2045, yang berlangsung di Aula Hotel Elfanso Widuri, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Waropen, Yoel Boari, ditandai dengan penabuhan tifa. Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, para pimpinan OPD, Dewan Adat, Ketua LMA, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Waropen, Wakil Bupati Yoel Boari menegaskan bahwa setiap penyusunan RTRW wajib disertai dengan KLHS sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, serta dampak perubahan iklim.

Wakil Bupati Waropen, Yoel Boari, menabuh tifa sebagai tanda dibukanya secara resmi Konsultasi Publik II Penyusunan RTRW dan KLHS Kabupaten Waropen Tahun 2025–2045 di Aula Hotel Elfanso Widuri, Jumat (5/12/2025) dan berfoto bersama Plh. Sekda Waropen yang berada paling kanan, Ketua Komisi B DPRK, para tim pemateri, serta Perwira Penghubung Kodim 1709/Waropen. (Ft: Tamrin)

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat adat dalam proses perencanaan tata ruang agar RTRW Kabupaten Waropen mencerminkan kearifan lokal serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, Wabup menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antardistrik, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Karena itu, RTRW dan KLHS diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah dan berkeadilan.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan masukan agar dokumen RTRW dan KLHS yang disusun benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Waropen.

 

Penulis: Tamrin

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *