Pemkab Waropen Siap Bangun Rumah Sakit Tipe C, Pembangunan Dimulai Agustus 2025

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, Robert O. Mbaubedari, S.Kep, Ns (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO,CO – Pemerintah Kabupaten Waropen mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan RI dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C, yang dijadwalkan mulai dibangun pada Agustus 2025. Lokasi pembangunan telah ditinjau langsung oleh tim Kementerian Kesehatan, dengan lahan seluas 3 hektare yang telah disepakati bersama pemilik hak ulayat. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan persyaratan administratif, termasuk izin lokasi dan pelepasan hak tanah adat. Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Waropen.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, Robert O. Mbaubedari, S.Kep, Ns, menjelaskan bahwa proses perencanaan telah dilakukan secara bertahap. Tim dari Kementerian Kesehatan telah dua kali melakukan survei lokasi di SP5, yakni pada Desember 2024 dan Februari 2025. Setelah melalui serangkaian pengecekan langsung di lapangan, pembangunan diperkirakan dapat dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Robert mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan Bupati Waropen, Drs. F.X. Mote, M.Si, lokasi pembangunan rumah sakit harus representatif. Setelah dilakukan evaluasi, ditetapkan bahwa lahan seluas 3 hektare akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit. Keputusan ini telah dikonsultasikan dengan pemilik hak ulayat, keluarga Buinei, yang menyetujui lokasi pembangunan di arah SP5.

Sebagai langkah awal, Robert bersama Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, telah melakukan observasi langsung ke lokasi tersebut selama dua hari berturut-turut guna memastikan kesiapan lahan. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melaksanakan pembersihan lahan (clearing) untuk memetakan batas-batas lokasi pembangunan rumah sakit.

Robert menegaskan bahwa salah satu persyaratan utama dalam proyek ini adalah izin lokasi serta pelepasan hak tanah adat, yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Meskipun belum menyebutkan total pagu anggaran proyek ini, ia memastikan bahwa pembangunan rumah sakit Tipe C ini akan didanai oleh Kementerian Kesehatan, dengan cakupan sarana dan prasarana yang memadai serta dukungan SDM yang sesuai standar nasional.

Diharapkan dengan terealisasinya pembangunan rumah sakit ini, masyarakat Kabupaten Waropen dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *