Pemkab Waropen Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pasar Urei Faisei

Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., secara simbolis menyerahkan uang ganti rugi tanah pembangunan Pasar Urei Faisei kepada Anas Wonatorey selaku salah satu pemilik hak ulayat, di Ruang Rapat Setda Waropen, Senin (3/8/2026). Ft: Tamrin/mepago.co

WAROPEN | MEPAGO CO – Pemerintah Kabupaten Waropen resmi menuntaskan proses pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Pasar Urei Faisei yang berlokasi di Kampung Rorisi, Distrik Urei Faisei. Dengan selesainya pembayaran tersebut, seluruh lahan seluas 8.484 meter persegi kini sah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Waropen dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pasar bagi kepentingan masyarakat.

Penyerahan ganti rugi berlangsung dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Waropen, Senin (3/8/2026) pukul 15.14 WIT. Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., didampingi Wakil Bupati Yowel Boari.

Penandatanganan berita acara pelepasan hak atas tanah dilakukan oleh para pemilik hak ulayat bersama Pemerintah Kabupaten Waropen sebagai bentuk kesepakatan bersama dan legalitas penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan Pasar Urei Faisei di Kampung Rorisi, Distrik Urei Faisei, Senin (3/8/2026). Ft: Tamrin

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRK Waropen, Kabag Ops Polres Waropen, Pabung Kodim 1709/Yawa Kabupaten Waropen, Plt. Sekretaris Daerah Bob Woriori, S.STP., M.Si., para Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik Urei Faisei, Kepala Distrik Waropen Bawah, para kepala kampung di Distrik Urei Faisei, serta para pemilik hak ulayat atas lahan lokasi pasar yang sebelumnya terbakar pada Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Waropen secara simbolis menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan kepada salah satu pemilik hak ulayat, Anas Wonatorey, sebesar Rp375 juta. Secara keseluruhan, Anas Wonatorey menerima pembayaran sebesar Rp505 juta sesuai luas bidang tanah yang dimilikinya dengan nilai ganti rugi Rp100 ribu per meter persegi.

Selanjutnya, proses pembayaran kepada pemilik hak ulayat lainnya dilanjutkan oleh Wakil Bupati Yowel Boari bersama Plt. Sekretaris Daerah Bob Woriori hingga seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan.

Selain penyerahan ganti rugi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pelepasan hak atas tanah oleh para pemilik hak ulayat bersama keluarga, saksi-saksi, Dewan Adat Waropen, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Waropen sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.

Bupati Fransiscus Xaverius Mote menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemilik hak ulayat yang telah bersedia melepaskan hak atas tanahnya demi mendukung pembangunan daerah, khususnya pembangunan Pasar Urei Faisei yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Waropen dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih kepada para pemilik hak ulayat yang telah memberikan dukungan dengan melepaskan tanahnya. Ini merupakan bentuk kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan demi kepentingan umum, khususnya pembangunan pasar yang nantinya akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.

Suasana pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Waropen dengan para pemilik hak ulayat lahan Pasar Urei Faisei di Ruang Rapat Setda Waropen, Senin (3/8/2026). Ft: Tanrin

Menurut Bupati, dengan tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan seluas 8.484 meter persegi, seluruh proses pengadaan tanah pembangunan Pasar Urei Faisei telah selesai. Hal ini sekaligus menambah aset milik Pemerintah Kabupaten Waropen dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan pembangunan pasar di Kampung Rorisi.

Sementara itu, mewakili pemilik hak ulayat, Anas Wonatorey menyampaikan apresiasi kepada Bupati Waropen beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen yang telah memenuhi komitmennya dalam menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah.

Ia berharap pembangunan Pasar Urei Faisei dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah, serta menjadi pusat aktivitas perdagangan yang lebih layak bagi warga Waropen.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *