Pengawas TPS Se-Distrik Yapen Selatan Dilantik, Jimmy Pagaya: Pemilu Harus Dikawal Ketat

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua Panwas Distrik Yapen Selatan, Jimmy Pagaya menegaskan bahwa Pengawas TPS adalah garda terdepan untuk mengawasi seluruh proses pemilihan umum di tingkat Kelurahan dan Kampung.

Oleh karena itu, Pengawas TPS harus melakukan pengawasan yang ketat di setiap TPS sampai pleno Distrik.

“Tidak boleh ada suara Caleg yang hilang. Karena itu, mari kita kawal penghitungan suara mulai tingkat Distrik dan Kabupaten,” ungkapnya pada saat pelantikan Pemgawas TPS Se-Distrik Yapen Selatan di lantai Hotel Kelapa 2 Serui, Senin 22 Januari 2024.

Suara para Caleg di TPS, beber Pagawa, tidak boleh hilang. Jika penghitungan suara, Caleg mendaoat suara misalkan 2 suara, maka suara ini, harus dijaga Pengawas TPS mulai pleno tingkat Distrik.

Terkait pelantikan, Pengawas TPS, Pagawa mengakui ketentuan amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pengawas TPS.

Sebagaimana ketentuan tersebut maka Panwaslu Distrik Yapen Selatan melakukan perekrutan dengan tahapan yaitu penerimaan, penelitian berkas, pengumuman Administrasi, tanggapan masyarakat dan wawancara.

Mekanismenya sudah berjalan, setelah itu dilakukan Pleno penetapan 103 pengawas TPS yang tersebar di 103 TPS wilayah Distrik Yapen Selatan meliputi 3 Kelurahan dan 10 Kampung/Desa yang hari ini telah mengambil sumpah.

Pelantikan PTPS untuk melaksanakan tugas pengawasan di TPS dengan harapan pengawas TPS ini akan memaksimalkan peran serta pengawasan di TPS guna mencapai Pemilu yang baik ke depan, terangnya.

 

Editor: Iqi Aninam

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *