Suasana pelaksanaan tes psikologi bagi personel pemegang senjata api (senpi) Polres Kepulauan Yapen yang berlangsung di Aula Gedung Mambora, Selasa (10/3/2026). (Ft: Dok/Humas Polres)
SERUI | MEPAGO.CO – Polres Kepulauan Yapen melaksanakan tes psikologi bagi personel pemegang senjata api (senpi) sebagai syarat kelayakan penggunaan senpi dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Mambora Polres Kepulauan Yapen, Selasa (10/3/2026).
Tes psikologi ini dipimpin oleh Ps. Paur Subbag Psipers Bagpsi RoSDM Polda Papua, IPDA Aris Susanta, S.Sos.I., M.M, bersama tim psikologi dari Biro SDM Polda Papua.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diikuti personel Polres Kepulauan Yapen serta anggota dari sejumlah polsek jajaran.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K mengatakan, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kelayakan personel dalam memegang dan menggunakan senjata api dinas.
“Setiap anggota yang memegang senpi wajib melalui pengecekan psikologi guna memastikan kesiapan mental dalam menggunakan senjata api,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa tidak semua personel dapat memegang senjata api karena terdapat persyaratan mutlak, salah satunya harus lulus tes psikologi.
Menurutnya, melalui tes tersebut diharapkan seluruh personel semakin profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya tes psikologi ini diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang dapat merugikan masyarakat, anggota itu sendiri, maupun institusi Polri,” jelasnya. (Humas Polres)
Editor: Tamrin Sinambela
